Selasa, 16 November 2010

Dilema Penentuan Hari Raya

DILEMA PENENTUAN HARI RAYA

Tidak mengherankan jika penentuan hari raya di negri ini sering menimbulkan perbedaan. Uniknya, hal ini hanya terjadi di Indonesia yang berpenduduk muslim terbesar di dunia. Menurut saya kebiasaan ini sering terjadi sejak runtuhnya Orba, era Reformasi dan kebebasan. Tapi apakah reformasi membebaskan semua orang untuk bertindak semaunya? Sehingga setiap kelompok bebas menentukan hari rayanya sendiri?
Hanya mau sharing sesuatu tepat dihari raya Idul Adha 1431 H ini, yang kebetulan, ada perbedaan penentuannya; Hari ini 16 Nov 2010 dan Besok 17 Nov 2010. Tulisan ini tidak bermaksud memprofokator atau menyalahkan salah satu golongan. Just sharing.....

Ru'yah Hilal dan Hisab.
Hari raya bisa ditentukan dengan dua cara tersebut. Akan tetapi Rasulullah lebih mengutakan Ru'yah dalam menentukan awal dan akhir bulan Hijriyah, termasuk penentuan hari raya. Sebagaimana Firman Allah
QS. Al-Baqarah: 189
يَسْأَلُوْنَكَ عَنِ الأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيْتُ لِلنَّاسِ وَالْحَخِّ
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang hilal-hilal, katakanlah hilal-hilal itu adalah merupakan patokan waktu bagi (ibadah-ibadah) manusia dan haji.”
Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan hilal sebagai patokan waktu bagi manusia pada segala urusan dan ibadahnya (puasa, zakat, shalat, haji, dll). Adapun Allah Subhanahu wa Ta’ala mengkhususkan penyebutan haji dalam ayat ini adalah untuk membedakannya dari ibadah lainnya karena ibadah haji disaksikan oleh para malaikat dan selainnya. (Majmu’ Al-Fatawa 25/133, Fiqh An-Nawazil 2/191)
Rosulullah SAW juga bersabda:
Hadits Abi Hurairah radhiyallaahu ‘anhu: Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((إِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلاَلَ فَصُوْمُوْا وَإِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَأَفْطِرُوْا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُوْمُوْا ثَلاَثِيْنَ يَوْمًا)) رواه الشيخان والنسائي
“Kalau kalian melihat hilaal (awal Ramadhan, -pent) maka berpuasalah, dan jika kalian melihatnya (hilal tanda masuk bulan Syawwal) maka berbukalah. Dan jika (pandangan) kalian terhalangi oleh awan, maka berpuasalah tiga puluh hari.” (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Muslim dan An-Nasa’i)

Sedangkan dalil yang mensyariatkan metode hisab tidak kuat.

Hari Raya Idul Fitri bisa saja berbeda dalam melihat hilal antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Akan tetapi Hari Raya Idul Adha / Idul Qurban / Lebaran Haji, pada umumnya mengacu pada meraka yang sedang melaksanakan ibadah Haji di Tanah Suci. Terkait juga pelaksanaan puasa tarwiyah atau puasa Arafah, harus menyesuaikan dengan para muslimin yang sedang melaksanakan haji. Puasa Arafah disunnahkan bagi yang tidak berhaji padah tanggal 9 Dzulhijjah, ketika para jama'ah haji wukuf di Arofah.Pada hari berikutnya (10 Dzulhijjah) jama'ah haji akan menuju Muzdalifah dan melanjutkan perjalanan ke Mina untuk lempar Jumrah, Tahallul dan berkurban. Ini menandakan telah masuk hari Ied. Lalu apa lagi yang kita tunggu???

Post By H. Arief Syarifudin Amindar
16 Nov 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar