Benteng Tauhid (1)
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah.
Saudaraku seiman, berikut ini saya persembahkan beberapa kalimat ringkas tentang keutamaan tauhid serta peringatan terhadap hal-hal yang bertentangan dengannya, berupa syirik dengan berbagai macamnya, bid'ah dan segala ragam serta coraknya, baik yang kecil maupun yang besar.
Sesungguhnya tauhid adalah kewajiban pertama yang diserukan oleh para Rasul, dan merupakan landasan utama dari misi dakwah mereka. Allah Ta'ala berfirman:
"Dan sesungguhnya kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan); "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thagut". (QS. An-Nahl: 36)
Tauhid adalah hak Allah yang paling besar atas hamba-hamba-Nya. Di dalam kitab Ash-Shahihain (Shahih Bukhori dan Shahid Muslim) diriwayatkan dari Mu'adz r.a, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Hak Allah atas hamba-hamba-Nya ialah, bahwa mereka beribadah (hanya) kepada-Nya dan mereka tidak menyekutukanNya dengan sesuatu yang lain"
Maka Barangsiapa yang telah merealisasikan tauhid, dialah yang berhak masuk surga. Dan sebaliknya, barangsiapa yang melakukan atau meyakini sesuatu yang bertentangan dan berlawanan dengannya, maka dia akan menjadi penghuni neraka.
Demi eksisnya tauhid, Allah memerintahkan para rasul memerangi kaumnya sampai mereka mau beriman kepadanya. Rasulullah SAW bersabda:
"Aku diperintahkan memerangi manusia sampai mereka (mau) bersaksi: bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah" (HR. Bukhary dan Muslim).
Merealisasikan tauhid adalah jalan menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sedangkan menyalahinya merupakan jalan yang menjerumuskan ke jurang kesengsaraan. Merealisasikan tauhid adalah sarana untuk menyatukan umat, merapatkan barisan dan mencapai kebersamaan dan kesepakatan. Dan segala cacat (kekurangan) dalam pelaksanaan tauhid merupakan puncak perpecahan dan kehancuran.
Ketahuilah wahai saudaraku, -semoga Allah merahmati kita semua- bahwa tidak semua orang yang mengucapkan kalimat: "Laa ilaaha illa Allah", serta merta menjadi orang yang sudah bertauhid (merealisasikannya). Akan tetapi, menurut para ulama, agar menjadi seorang yang bertauhid (muwahhid) mesti memenuhi tujuh syarat berikut ini:
2. Mantera-mantera bid’ah dan jimat-jimat. Mantera-mantera bid’ah ialah yang mengandung rumus-rumus dan kata-kata yang tidak dapat dipahami, meminta bantuan jin untuk mengenali penyakit atau melepaskan sihir (guna-guna). Atau memakai jimat-jimat, yaitu yang biasa dipakaikan pada manusia atau hewan berupa benang atau ikatan, baik yang bertuliskan ungkapan doa bid’ah yang tidak terdapat dalam Al Qur’an dan sunnah, maupun yang terdapat dalam keduanya –menurut pendapat yang shahih-. Karena hal itu dapat menjadi sarana menuju perbuatan syirik. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya jampi-jampian, jimat-jimat dan pellet (guna-guna) adalah syirik” (HR. Ahmad dan Abu Daud).
5. Bernadzar kepada selain Allah. Nadzar ialah suatu ibadah yang tidak boleh ditujukan kepada selain Allah.
6. Meminta tolong dan perlindungan kepada selain Allah. Rasulullah SAW berkata kepada Ibnu Abbas ra: “Apabila kamu ingin meminta (sesuatu), maka mintalah hanya kepada Allah, dan apabila kamu meminta pertolongan, maka minta pertolonganlah (hanya) kepada Allah. Dengan demikian tahulah kita bahwa berdo’a (meminta sesuatu) kepada jin adalah terlarang.
7. Termasuk yang dapat menggerogoti keutuhan tauhid, sikap berlebih-lebihan (ghuluw) terhadap wali-wali dan orang-orang shaleh dengan memberikan mereka kedudukan lebih tinggi dari yang seharusnya. Misalnya berlebih-lebihan dalam memuliakan mereka, atau menyamakan kedudukan mereka dengan kedudukan para rasul atau berkeyakinan bahwa mereka orang yang ma’shum (terpelihara dari berbuat dosa).
8. Melakukan thawaf di kuburan. Perbuatan ini termasuk syirik (menyukutukan Allah). Tidak dibenarkan shalat di kuburan, karena ia dapat mengantarkan kepada syirik, apalagi kalau shalat itu ditujukan kepadanya atau dengan maksud menyembahnya. Na’uzubillah.
9. Demi menjaga kemurnian tauhid, kita dilarang membangun kuburan, membuat kubah-kubah dan masjid-masjid di atasnya serta memplesternya (dengan keramik, pualam dan lain-lain).
10. Memakai sihir, mendatangi tukang sihir, tukang tenung (dukun), paranormal (ahli nujum) dan yang sama dengan mereka. Tukang-tukang sihir adalah (dihukum) kafir. Oleh sebab itu tidak dibenarkan mendatangi, bertanya (sesuatu) dan membenarkan mereka, sekalipun mereka dijuluki wali atau bergelar kyai dan seumpamanya.
11. Thiyarah (percaya kepada pertanda baik dan buruk). Yaitu merasa pesimis (sial) dengan pertanda burung, hari, bulan ataupun seseorang. Semua kepercayaan seperti ini tidak dibolehkan sama sekali, karena thiyarah itu adalah syirik sebagaimana disebutkan dalam hadits.
12. Termasuk yang dapat merusak akidah tauhid, terlalu menggantungkan harapan (nasib) kepada sebab (usaha), seperti menggantungkan nasib kepada dokter, pengobatan, pekerjaan dan lain-lain, tanpa menghiraukan sikap tawakal kepada Allah. Padahal, yang disyariatkan ialah menempuh segala sebab usaha itu –seperti berobat dan mencari rezki- dengan tetap menggantungkan harapan kepada Allah, bukan kepada usaha itu.
13. Meramalkan kejadian yang akan datang atau hal-hal yang ghaib dengan perantaraan bintang-bintang, padahal bintang-bintang itu diciptakan (Allah) bukanlah untuk tujuan tersebut.
14. Meminta hujan dengan perantaraan bintang-bintang, planet-planet dan musim-musim serta berkeyakinan bahwa bintang-bintanglah yang menyebabkan tidak datangnya hujan pada waktunya. Akan tetapi, yang menurunkan dan yang menahan hujan itu adalah Allah. Oleh karena itu, katakanlah: “Kita dituruni hujan karena karunia dan rahmat Allah”.
15. Dan diantara yang bertentangan dengan akidah tauhid, memberikan sesuatu dari bentuk ibadah yang berhubungan dengan hati kepada selain Allah. Misalnya, memberikan rasa cinta atau takut yang mutlak kepada makhluk.
16. Termasuk yang dapat merusak akidah, tidak merasa khawatir kepada maker dan azab Allah, atau berputus asa dari rahmat-Nya. Maka sebaiknya, jangan merasa aman dari makar Allah dan jangan pula berputus asa dari rahmat-Nya. Tetapi, jadilah anda berada di antara rasa takut (dari azab Allah) dan berharap (kepada rahmat-Nya).
17. Tidak sabar, jengkel dan tidak menerima qadar (ketentuan) Allah. Misalnya, ungkapakan mereka: “Ya Allah! Kenapa Engkau lakukan ini padaku?” atau “kenapa Engkau perlakukan si fulan seperti ini?”, atau “kenapa semua ini mesti terjadi ya Allah?” dan ungkapan-ungkapan lain seumpamanya, seperti meratapi orang meninggal, merobek-robek pakaian dan mengiraikan rambut.
18. Berbuat amal kebajikan karena riya dan mencari popularitas atau beramal karena mengharapkan kepentingan duniawi semata.
19. Mengikuti ulama dan pemimpin dalam menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Ketaatan seperti ini termasuk perbuatan syirik.
20. Perkataan: “Karena kehendak Allah dan kehendakmu”, atau: “kalau bukan karena Allah dan karena si anu”, atau: “Saya bergantung kepada Allah dan kepadamu”. Padahal ia mesti menggunakan kata “Kemudian” (sebagai ganti kata “dan”) dalam ungkapan-ungkapan di atas. Hal ini berdasarkan perintah Rasulullah SAW, bahwa apabila seseorang bersumpah hendaklah ia mengatakan (ungkapan seperti ini): “Demi Tuhan (Yang memiliki) Ka’bah” atau: “Karena kehendak Allah, kemudian kehendakmu”. HR. An Nasa’i.
21. Mencela masa, zaman, hari dan bulan.
22. Meremehkan agama, rasul-rasul, Al Qur’an dan Sunnah. Atau memperolok-olokkan orang-orang shaleh dan para ulama, disebabkan komitmen mereka mengamalkan dan mensyariatkan Sunnah, seperti memelihara jenggot, memakai siwak (sugi), meninggikan pakaian di atas mata kaki dan amalan-amalan Sunnah lainnya.
23. Memberikan nama seseorang denga “Abdun Nabi (Hamba Nabi)”, Abdul Ka’bah (Hamba Ka’bah) atau Abdul Husain ( Hamba al Husain). Nama-nama seperti ini tidak boleh digunakan dalam agama. Akan tetapi, nama-nama yang mengandung ‘ubudiyah (makna penghambaan) mesti disandarkan kepada nama Allah semata, seperti “Abdullah” dan “Abdul Rahman”.
24. Melukis gambar-gambar makhluk bernyawa, mengagungkan dan menggantungkannya di dinding atau di tempat-tempat pertemuan dan sebagainya.
25. Meletakkan gambar salib, melukis atau membiarkannya menempel di pakaian tanpa mengingkarinya. Padahal, yang semestinya dilakukan adalah menghancurkan atau menghilangkannya.
26. Memberikan loyalitas (wala’) kepada orang-orang kafir dan munafik dengan cara menghormati, memuliakan, mencintai dan bangga dengan mereka, bahkan memanggil mereka dengan panggilan “Sayyid” (tuan yang mulia).
27. Menghukum dengan selain hokum Allah dan menempatkan undang-undang (buatan manusia) pada posisi hokum syariat-Nya, dengan keyakinan bahwa undang-undang tersebut lebih relevan (sesuai) untuk dijadikan hokum positive dari hokum syari’at Allah. Atau berkeyakinan bahwa undang-undang tersebut sama saja atau bahkan lebih (tinggi) kedudukannya dan lebih sesuai dengan perkembangan zaman sekarang. Sikap manusia yang menerima saja pandangan seperti ini, termasuk yang dapat menafikan tauhid.
28. Bersumpah atas nama selain Allah, seperti bersumpah atas nama nabi, atas nama amanah dan lain-lain. Nabi shollallahu alai wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang bersumpah atas nama selain Allah, maka sesungguhnya ia telah kafir dan syirik” (HR. Tirmidzy dan dihasankannya).
“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” ( QS. Asy Syuura: 11)
2. Meyakini bahwa sesungguhnya Al Qur’an adalah Kalamullah (firman Allah) yang diturunkan-Nya, bukan makhluk. Daripada-Nya berawal dan kepada-Nya akan kembali.
3. Beriman kepada hal-hal yang akan terjadi setelah kematian, keadaan alam kubur (barzakh) dan (hal-hal) ghaib lainnya.
4. Meyakini bahwa iman itu adalah perkataan dan perbuatan, meningkat seiring dengan bertambahnya ketaatan, dan menurun sesuai dengan banyaknya maksiat (dosa).
5. Tidak mencap seseorang kafir karena dosa yang dilakukannya selain dosa syirik, selama dia tidak menganggap halalnya dosa itu. Dan meyakini bahwa sesungguhnya pelaku dosa besar apabila bertaubat, Allah akan terima taubatnya, dan apabila ia mati sebelum bertaubat, maka ia berada di bawah masyiah (kehendak) Allah. Jika Dia kehendaki diampuni dan kalau Dia Kehendaki disiksa terlebih dahulu, kemudian dimasukkan-Nya ke dalam surge.
7. Ahlus Sunnah meyakini adanya karamah (keramat) bagi para wali. Mereka ialah orang-orang shaleh dan bertakwa. Allah Ta’ala berfirman:
9. Mereka juga beriman kepada qadar (ketentuan) baik dan buruk dari Allah dalam semua tingkatannya. Di samping itu mereka percaya bahwa manusia musayyar (diatur dalam berbuat) sekaligus mukhayyar (diberi kebebasan memilih). Maka Ahlus Sunnah tidak menafikan adanya qadar dan tidak pula menafikan kebebasan manusia (menentukan pilihannya), akan tetapi mereka mempercayai keberadaan keduanya.
10. Ahlus Sunnah mencintai kebaikan bagi segenap manusia. Mereka adalah sebaik-baik manusia, bahkan merekalah orang yang paling adil kepada sesama.
- Ilmu, yaitu mengetahui makna dan maksud dari kalimat tauhid itu, baik dalam hal menetapkan (itsbat) maupun menafikan (nafy). Maka tiada (yang berhak) disembah selain Allah.
- Yakin, yaitu meyakini dengan seyakin-yakinnya akan komitmen (dari kalimat tauhid itu).
- Menerima dengan hati dan lisan (perkataan) segala konsekwensinya.
- Tunduk dan patuh kepada segala yang dikehendakinya
- Benar dalam mengatakannya. Artinya, apa yang dikatannya dengan lidah mesti sesuai dengan apa yang diyakininya dalam hari.
- Ikhlas dalam melakukannya, tanpa dicampuri riya.
- Mencintai kalimat tauhid ini dengan segala konsekwensinya.
Saudara-saudaraku seiman!
Sebagaimana wajibnya merealisasikan tauhid serta memenuhi syarat-syarat kalimat: Laa ilaaha illa Allah, kita juga mesti takut dan berhati-hati terhadapt segala bentuk syirik, pintu-pintu dan tempat-tempat masuknya, baik itu yang kecil maupun yang besar. Karena sesungguhnya sebesar-besar kezhaliman padalah syirik. Allah ta’ala mau mengampuni semua dosa hamba-Nya, kecuali dosa syirik. Dan barangsiapa yang terjerumus kedalamnya. Allah haramkan baginya surge dan tempat kembalinya adalah neraka. Allah ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya”. QS An Nisa’: 48
Dan berikut ini kita kemukakan beberapa hal yang bertentangan atau dapat merusak tauhid, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama, agar anda berhati-hati terhadapnya:
1. Memakai penangkal dengan tujuan menolak bala atau menghilangkannya, seperti kalung dan benang, baik yang terbuat dari kuningan, tembaga, besi ataupun kulit. Perbuatan seperti ini termasuk syirik. 2. Mantera-mantera bid’ah dan jimat-jimat. Mantera-mantera bid’ah ialah yang mengandung rumus-rumus dan kata-kata yang tidak dapat dipahami, meminta bantuan jin untuk mengenali penyakit atau melepaskan sihir (guna-guna). Atau memakai jimat-jimat, yaitu yang biasa dipakaikan pada manusia atau hewan berupa benang atau ikatan, baik yang bertuliskan ungkapan doa bid’ah yang tidak terdapat dalam Al Qur’an dan sunnah, maupun yang terdapat dalam keduanya –menurut pendapat yang shahih-. Karena hal itu dapat menjadi sarana menuju perbuatan syirik. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya jampi-jampian, jimat-jimat dan pellet (guna-guna) adalah syirik” (HR. Ahmad dan Abu Daud).
Dan termasuk dalam hal ini, meletakkan mushaf (Al Qur’an) atau menggantungkan kertas, sekeping tembaga atau besi yang bertuliskan lafzhul jalalah (nama Allah) atau ayat kursi di dalam rumah atau mobil, dengan keyakinan bahwa itu dapat menjaganya dari segala yang tidak diinginkan, seperti penyakit ‘ain (yang disebabkan oleh pandangan jahat) dan seumpamanya.
Demikian juga halnya, meletakkan sesuatu berbentuk telapak tangan atau lukisan, yang di dalamnya terdapat gambar mata dengan keyakinan bahwa ini juga dapat mencegah penyakit ‘ain. Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu (jimat) dia akan diserahkan (urusannya) kepada jimat tersebut” (HR. Ahmad, Tirmizy dan Al Hakim).
3. Termasuk yang dapat merusak tauhid, meminta berkat (tabarruk) kepada seseorang atau mengusap-usap tubuhnya dan mengharapkan berkah daripadanya. Atau mencari berkat di pohon-pohon, batu-batu dan lain-lain. Bahkan Ka’bah sendiri tidak boleh mengusap-usapnya dengan tujuan mencari berkah. Umar bin Khattab r.a ketika mencium Hajar Aswad pernah berkata “Sesungguhnya aku tahu, bahwa kamu hanyalah sebuah batu yang tidak dapat member manfa’at dan madharat. Kalau bukan karena aku pernah melihat Rasulullah SAW menciummu, niscara aku tidak akan menciummu”.
4. Di antara yang dapat membatalkan tauhid, menyembelih atas nama selain Allah, baik wali-wali, setan-setan ataupun jin dengan maksud mengambil manfa’at atau menghindarkan madharat dari mereka. Ini adalah syirik besar (akbar). Sebagaimana tidak dibenarkan menyembelih atas nama selain Allah, tidak dibenarkan pula menyembelih di tempat penyembelihan atas nama selain Allah, sekalipun dengan niat menyembelih karena Allah. Hal ini adalah dalam rangka menutup jalan yang dapat membawa kepada kesyirikan. 5. Bernadzar kepada selain Allah. Nadzar ialah suatu ibadah yang tidak boleh ditujukan kepada selain Allah.
6. Meminta tolong dan perlindungan kepada selain Allah. Rasulullah SAW berkata kepada Ibnu Abbas ra: “Apabila kamu ingin meminta (sesuatu), maka mintalah hanya kepada Allah, dan apabila kamu meminta pertolongan, maka minta pertolonganlah (hanya) kepada Allah. Dengan demikian tahulah kita bahwa berdo’a (meminta sesuatu) kepada jin adalah terlarang.
7. Termasuk yang dapat menggerogoti keutuhan tauhid, sikap berlebih-lebihan (ghuluw) terhadap wali-wali dan orang-orang shaleh dengan memberikan mereka kedudukan lebih tinggi dari yang seharusnya. Misalnya berlebih-lebihan dalam memuliakan mereka, atau menyamakan kedudukan mereka dengan kedudukan para rasul atau berkeyakinan bahwa mereka orang yang ma’shum (terpelihara dari berbuat dosa).
8. Melakukan thawaf di kuburan. Perbuatan ini termasuk syirik (menyukutukan Allah). Tidak dibenarkan shalat di kuburan, karena ia dapat mengantarkan kepada syirik, apalagi kalau shalat itu ditujukan kepadanya atau dengan maksud menyembahnya. Na’uzubillah.
9. Demi menjaga kemurnian tauhid, kita dilarang membangun kuburan, membuat kubah-kubah dan masjid-masjid di atasnya serta memplesternya (dengan keramik, pualam dan lain-lain).
10. Memakai sihir, mendatangi tukang sihir, tukang tenung (dukun), paranormal (ahli nujum) dan yang sama dengan mereka. Tukang-tukang sihir adalah (dihukum) kafir. Oleh sebab itu tidak dibenarkan mendatangi, bertanya (sesuatu) dan membenarkan mereka, sekalipun mereka dijuluki wali atau bergelar kyai dan seumpamanya.
11. Thiyarah (percaya kepada pertanda baik dan buruk). Yaitu merasa pesimis (sial) dengan pertanda burung, hari, bulan ataupun seseorang. Semua kepercayaan seperti ini tidak dibolehkan sama sekali, karena thiyarah itu adalah syirik sebagaimana disebutkan dalam hadits.
12. Termasuk yang dapat merusak akidah tauhid, terlalu menggantungkan harapan (nasib) kepada sebab (usaha), seperti menggantungkan nasib kepada dokter, pengobatan, pekerjaan dan lain-lain, tanpa menghiraukan sikap tawakal kepada Allah. Padahal, yang disyariatkan ialah menempuh segala sebab usaha itu –seperti berobat dan mencari rezki- dengan tetap menggantungkan harapan kepada Allah, bukan kepada usaha itu.
13. Meramalkan kejadian yang akan datang atau hal-hal yang ghaib dengan perantaraan bintang-bintang, padahal bintang-bintang itu diciptakan (Allah) bukanlah untuk tujuan tersebut.
14. Meminta hujan dengan perantaraan bintang-bintang, planet-planet dan musim-musim serta berkeyakinan bahwa bintang-bintanglah yang menyebabkan tidak datangnya hujan pada waktunya. Akan tetapi, yang menurunkan dan yang menahan hujan itu adalah Allah. Oleh karena itu, katakanlah: “Kita dituruni hujan karena karunia dan rahmat Allah”.
15. Dan diantara yang bertentangan dengan akidah tauhid, memberikan sesuatu dari bentuk ibadah yang berhubungan dengan hati kepada selain Allah. Misalnya, memberikan rasa cinta atau takut yang mutlak kepada makhluk.
16. Termasuk yang dapat merusak akidah, tidak merasa khawatir kepada maker dan azab Allah, atau berputus asa dari rahmat-Nya. Maka sebaiknya, jangan merasa aman dari makar Allah dan jangan pula berputus asa dari rahmat-Nya. Tetapi, jadilah anda berada di antara rasa takut (dari azab Allah) dan berharap (kepada rahmat-Nya).
17. Tidak sabar, jengkel dan tidak menerima qadar (ketentuan) Allah. Misalnya, ungkapakan mereka: “Ya Allah! Kenapa Engkau lakukan ini padaku?” atau “kenapa Engkau perlakukan si fulan seperti ini?”, atau “kenapa semua ini mesti terjadi ya Allah?” dan ungkapan-ungkapan lain seumpamanya, seperti meratapi orang meninggal, merobek-robek pakaian dan mengiraikan rambut.
18. Berbuat amal kebajikan karena riya dan mencari popularitas atau beramal karena mengharapkan kepentingan duniawi semata.
19. Mengikuti ulama dan pemimpin dalam menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Ketaatan seperti ini termasuk perbuatan syirik.
20. Perkataan: “Karena kehendak Allah dan kehendakmu”, atau: “kalau bukan karena Allah dan karena si anu”, atau: “Saya bergantung kepada Allah dan kepadamu”. Padahal ia mesti menggunakan kata “Kemudian” (sebagai ganti kata “dan”) dalam ungkapan-ungkapan di atas. Hal ini berdasarkan perintah Rasulullah SAW, bahwa apabila seseorang bersumpah hendaklah ia mengatakan (ungkapan seperti ini): “Demi Tuhan (Yang memiliki) Ka’bah” atau: “Karena kehendak Allah, kemudian kehendakmu”. HR. An Nasa’i.
21. Mencela masa, zaman, hari dan bulan.
22. Meremehkan agama, rasul-rasul, Al Qur’an dan Sunnah. Atau memperolok-olokkan orang-orang shaleh dan para ulama, disebabkan komitmen mereka mengamalkan dan mensyariatkan Sunnah, seperti memelihara jenggot, memakai siwak (sugi), meninggikan pakaian di atas mata kaki dan amalan-amalan Sunnah lainnya.
23. Memberikan nama seseorang denga “Abdun Nabi (Hamba Nabi)”, Abdul Ka’bah (Hamba Ka’bah) atau Abdul Husain ( Hamba al Husain). Nama-nama seperti ini tidak boleh digunakan dalam agama. Akan tetapi, nama-nama yang mengandung ‘ubudiyah (makna penghambaan) mesti disandarkan kepada nama Allah semata, seperti “Abdullah” dan “Abdul Rahman”.
24. Melukis gambar-gambar makhluk bernyawa, mengagungkan dan menggantungkannya di dinding atau di tempat-tempat pertemuan dan sebagainya.
25. Meletakkan gambar salib, melukis atau membiarkannya menempel di pakaian tanpa mengingkarinya. Padahal, yang semestinya dilakukan adalah menghancurkan atau menghilangkannya.
26. Memberikan loyalitas (wala’) kepada orang-orang kafir dan munafik dengan cara menghormati, memuliakan, mencintai dan bangga dengan mereka, bahkan memanggil mereka dengan panggilan “Sayyid” (tuan yang mulia).
27. Menghukum dengan selain hokum Allah dan menempatkan undang-undang (buatan manusia) pada posisi hokum syariat-Nya, dengan keyakinan bahwa undang-undang tersebut lebih relevan (sesuai) untuk dijadikan hokum positive dari hokum syari’at Allah. Atau berkeyakinan bahwa undang-undang tersebut sama saja atau bahkan lebih (tinggi) kedudukannya dan lebih sesuai dengan perkembangan zaman sekarang. Sikap manusia yang menerima saja pandangan seperti ini, termasuk yang dapat menafikan tauhid.
28. Bersumpah atas nama selain Allah, seperti bersumpah atas nama nabi, atas nama amanah dan lain-lain. Nabi shollallahu alai wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang bersumpah atas nama selain Allah, maka sesungguhnya ia telah kafir dan syirik” (HR. Tirmidzy dan dihasankannya).
Saudaraku kaum muslimin!
Disamping kewajiban merealisasikan tauhid dan menghindari hal-hal yang bertentangan dengannya atau yang dapat menafikannya, kita juga mesti berusaha agar tetap berada di dalam lingkungan metode (manhaj) Ahlus Sunnah Wal Jama’ah “Alfirqah An Najiyah” (golongan yang selamat) dalam segala aspek, baik akidah maupun mu’amalah (tingkah laku). Yaitu metode generasa pertama (salaf) umat ini, dari kalangan sahabat dan orang-orang setelah mereka. Ahlus sunnah memiliki metode (manhaj) dalam bab (iman) kepada Asma’ dan Sifat (nama-nama dan sifat-sifat Allah) dan masalah-masalah (akidah) lainnya. Demikian juga halnya dengan masalah-masalah suluk (kelakuan), akhlak, mu’amalah dan ibadah serta segala aspek kehidupan, mereka memiliki manhaj yang jelas.
Oleh sebab itu, tatkala Nabi SAW menyebutkan bahwa umat ini akan terpecah menjadi tujuh pulauh tiga golongan, Beliau bersabda: “Semua (golongan itu) akan masuk neraka, kecuali satu golongan”. Ditanyakan kepadanya “Siapakah mereka?”. Beliau menjawab: “Mereka ialah orang-orang yang manhaj (agamanya) seperti manhaj (agama)ku dan sahabat-sahabatku sekarang”.
Beliau tidak mengatakan : “Mereka ialah orang-orang yang mengatakan ini dan itu atau yang melakukan ini dan itu..” saja. Akan tetapi mereka (yang selamat itu) adalah orang-orang yang mengikuti manhaj Rasulullah SAW dan para sahabat dalam segala hal.
Oleh karena itu, kewajiban anda adalah:
1. Dalam bab Sifat, anda mesti mengimani semua sifat-sifat Allah yang disebutkan-Nya atau yang disebutkan oleh Rasul-Nya SAW tanda merubah (tahrif), membayang-bayangkannya (takyif), menyamakannya dengan (sifat) makhluk (tamtsiil) dan membatalkan atau menolaknya (ta’thiil). Artinya, tidak boleh menafikan kecuali sifat yang dinafikan-Nya dan tidak boleh pula menyamakan (dengan makhluk), berdasarkan firman Allah:“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” ( QS. Asy Syuura: 11)
2. Meyakini bahwa sesungguhnya Al Qur’an adalah Kalamullah (firman Allah) yang diturunkan-Nya, bukan makhluk. Daripada-Nya berawal dan kepada-Nya akan kembali.
3. Beriman kepada hal-hal yang akan terjadi setelah kematian, keadaan alam kubur (barzakh) dan (hal-hal) ghaib lainnya.
4. Meyakini bahwa iman itu adalah perkataan dan perbuatan, meningkat seiring dengan bertambahnya ketaatan, dan menurun sesuai dengan banyaknya maksiat (dosa).
5. Tidak mencap seseorang kafir karena dosa yang dilakukannya selain dosa syirik, selama dia tidak menganggap halalnya dosa itu. Dan meyakini bahwa sesungguhnya pelaku dosa besar apabila bertaubat, Allah akan terima taubatnya, dan apabila ia mati sebelum bertaubat, maka ia berada di bawah masyiah (kehendak) Allah. Jika Dia kehendaki diampuni dan kalau Dia Kehendaki disiksa terlebih dahulu, kemudian dimasukkan-Nya ke dalam surge.
Dan sesungguhnya tidak kekal di neraka, kecuali orang yang terjerumus ke dalam kekafiran dan kemusyrikan. Dan meninggalkan shalat termasuk kekafiran.
6. Ahlus Sunnah mencintai, memuliakan dan loyal kepada para sahabat, tanpa membeda-bedakan apakah mereka dari kalangan Ahlul Bait (keluarga Rasulullah) atau bukan. Namun tidak berkeyakinan bahwa ada di antara mereka yang ma’shum. Dan sahabat yang paling utama adalah Abu Bakar Ash Shiddiq, kemudian Umar bin Khattab, kemudian Usman bin Affan, kemudian Ali bin Abi Tholib radhiyallahu anhum. Ahlus Sunnah memilih tidak mengungkit-ungkit (mendiamkan) perselisihan yang pernah terjadi di kalangan sahabat, karena para sahabat itu adalah orang-orang yang berijtihad. Barangsiapa yang benar ijtihadnya mendapatkan dua pahala, dan siapa yang salah, mendapat satu pahala. 7. Ahlus Sunnah meyakini adanya karamah (keramat) bagi para wali. Mereka ialah orang-orang shaleh dan bertakwa. Allah Ta’ala berfirman:
“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa” (QS. Yunus: 62-63).
8. Ahlus Sunnah berprinsip, tidak boleh melakukan perlawanan kepada pemimpin (pemerintah), selama ia masih mendirikan shalat dikalangan mereka, dan mereka belum melihat padanya kekafiran yang nyata yang dapat dibuktikan dengan keterangan dari Allah. 9. Mereka juga beriman kepada qadar (ketentuan) baik dan buruk dari Allah dalam semua tingkatannya. Di samping itu mereka percaya bahwa manusia musayyar (diatur dalam berbuat) sekaligus mukhayyar (diberi kebebasan memilih). Maka Ahlus Sunnah tidak menafikan adanya qadar dan tidak pula menafikan kebebasan manusia (menentukan pilihannya), akan tetapi mereka mempercayai keberadaan keduanya.
10. Ahlus Sunnah mencintai kebaikan bagi segenap manusia. Mereka adalah sebaik-baik manusia, bahkan merekalah orang yang paling adil kepada sesama.
Semoga shalawat dan salam selalu tercurah untuk Nabi kita Muhammad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar